Dengan ini diumumkan kepada calon mahasiswa baru Universitas Airlangga yang diterima melalui jalur seleksi Program Magister, Doktor dan Profesi Semester Genap Gelombang I Tahun Akademik 2017/2018, Wajib mengikuti proses pendaftaran ulang yang diatur sebagai berikut :
PRA PENDAFTARAN ULANG
Calon Mahasiswa Baru Universitas Airlangga wajib melakukan pengisian dengan lengkap dan benar secara online :
Data Registrasi
Melakukan upload file scan Ijazah/surat keterangan Lulus dalam bentuk file PDF, melalui website http://regmaba.unair.ac.id, mulai tanggal 25 Oktobers.d.02 November 2017.
Calon mahasiswa mencetak Formulir Data Registrasi, Formulir Surat Pernyataan Bersedia Memenuhi dan mentaati ketentuan dan peraturan serta keputusan yang berlaku di Universitas Airlangga dan Formulir Surat Pernyataan Bebas NAPZA.
PEMBAYARAN BIAYA PENDAFTARAN DAN BIAYA PENDIDIKAN
Biaya yang harus dibayar mahasiswa baru :
-Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Studi jenjang S2 dan S3 sebesar 1.085.000,-(Satu juta delapan puluh lima ribu rupiah )
-Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Studi jenjang Profesi sebesarRp. 585.000,-(Lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah )
Biaya Pendidikan :
Penetapan besaran Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP),Sumbangan Pembinaan dan Peningkatan Pendidikan (SP3) dan matrikulasi dapat dilihat pada website :
S2 (Magister) http://www.ppmb.unair.ac.id/id/site/magister
S3 (Doktor) http://www.ppmb.unair.ac.id/id/site/doktor
Profesi http://www.ppmb.unair.ac.id/id/site/ppak
Calon mahasiswa baru wajib membayar biaya pendaftaran dan biaya pendidikan mulai tanggal 01 – 03November2017.
Pembayaran dapat dilakukan di teller semua kantor cabang Bank Mandiri, BNI, BNI Syariah, BRI, BTN, Bank Mandiri Syariah dan Bank Jatimdi seluruh Indonesia, dengan menyebutkan Nomor Peserta Masuk Program Pascasarjana. Pembayaran tidak dapat dilakukan melalui transfer.
Untuk Pembuatan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) yang berfungsi juga sebagai ATM maka Mahasiswa baru diwajibkan untuk membuka rekening di salah satu Bank tersebut di atas pada Cabang Universitas Airlangga sesuai dengan Bank pada saat Pembayaran Biaya Pendidikan Pertama (Semester GenapTahun Akademik 2017/2018) setelah pendaftaran ulang.
PENDAFTARAN ULANG
Calon mahasiswa baru. Unair harus melaksanakansendiri pendaftaran ulang sebagai mahasiswa baru UNAIR – tidak dapat diwakilkan kepada siapapun.
Calon mahasiswa baru Unair harus berpakaian rapi (tidak boleh memakai kaos tanpa kerah), bersepatu dan menjaga ketertiban selama mengikuti Proses Pendaftaran Ulang.
Pendaftaran Ulang harus dilakukanpada :
Tanggal : 01–03November2017
Pukul : 09.00 – 14.30 WIB (Istirahat Jam 12.00-13.00 WIB, Jumat Jam 11.30 – 13.00 WIB)
Tempat : Bagian Registrasi Mahasiswa Gedung Rektorat Lt I Kampus C,
UniversitasAirlangga, Jl. Mulyorejo, Surabaya
Disediakan LOKET yang harus diikuti oleh Calon Mahasiswa secara berurutan, sbb. :
LOKET ( A )
Menunjukan dan Menyerahkan Tanda Peserta Ujian
Menunjukkan Ijazah dan transkrip asli
a. S1 (untuk calon Maba S2 dan Profesi)
b. S2(untuk calon Maba S3)
Menyerahkan kembali formulir Registrasi beserta kelengkapannya yang telah diisi dengan benar dan dilengkapi :
a. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai S1 bagi calon mahasiswa JenjangS2 dan Mahasiswa jenjang Profesi yang sudah dilegalisir 2 lembar
b. Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai S1 dan S2 bagi calon mahasiswa jenjang S3 yang sudah dilegalisir 2 lembar
c. Surat Keterangan Sehat dari Dokter asli dan foto copy 1 lembar
d. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3X4 sebanyak4 (empat) lembar untuk ditempel pada :
– Formulir Pendaftaran
– Formulir Surat Pernyataan Bersedia Memenuhi dan mentaati ketentuan dan peraturan serta keputusan yang berlaku di Universitas Airlangga
– Formulir Surat Pernyataan Bebas NAPZA
– Form Bukti daftar Ulang (KTM Sementaraa)
Menunjukkan bukti asli dan menyerahkan copy bukti pembayaran biaya pendidikan 2 (dua) lembar
Menyerahkan Surat Pernyataan Bersedia Memenuhi dan mentaati ketentuan dan peraturan serta keputusan yang berlaku di Universitas Airlanggayang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000
Menyerahkan Surat Pernyataan Bebas NAPZA yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-
LOKET ( B )
Verifikasi Sidik Jari dan Penyerahan Bukti Pendaftaran Ulang
LOKET ( C )
Pengukuran Jaket Almamater dan Mutz
LOKET ( D )
Pengambilan Pas Foto untuk pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
Informasi lengkap tentang proses pendaftaran ulang mahasiswa baru dapat diakses melalui internet di website Unair, http://www.unair.ac.id
Ketentuan tersebut di atas mengikat bagi setiap Calon Mahasiswa Baru UNAIR Tahun Akademik 2017/2018, apabila Calon Mahasiswa Baru tidak dapat memenuhi, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru UNAIR.
Surabaya, 25Oktober 2017
a.n. Rektor,
Wakil Rektor I,
ttd
Prof. Djoko Santoso,dr.,SpPD-KGH,Ph.D.,FINASIM
NIP. 19610426 198611 1 001
UNDUH PENGUMUMAN