GELIAT AIRLANGGA – Kader memiliki peran yang penting di masyarakat karena turut andil dalam membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Peran kader saat ini cukup beragam mulai dari edukator dan fasilitator saat melaksanakan posyandu, imunisasi rutin, pemeriksaan & pendampingan ibu hamil, pengelolaan air bersih, dan lain sebagainya. Oleh karena itu tidak dipungkiri bahwa kontribusi kader sangat besar, sehingga perlu diberlakukan tata kelola dan supervisi suportif yang komprehensif oleh para pemangku kebijakan atau stakeholder.
Geliat Airlangga bersama stakeholder mencoba menyusun rekomendasi tata kelola dan supervisi suportif kader dengan cara focused group discussion (FGD) di dua wilayah yaitu Surabaya dan Sidoarjo. Beberapa stakeholder yang terlibat diantaranya Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPEDA), Perwakilan Kecamatan, Perwakilan Kelurahan, Perwakilan PKK, Kepala Puskesmas dan PJ Kader Puskesmas. FGD dilakukan di dua wilayah untuk menggali existing condition di masing-masing wilayah lalu kemudian dilakukan finalisasi bersama guna menyusun rekomendasi tata kelola dan supervisi suportif kader.
Pelaksanaan focused group discussion (FGD) di Surabaya dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2024 dengan stakeholder wilayah setempat. Sebelum mengawali diskusi, terdapat materi tata kelola kader: konsep dan sistem kader pada masyarakat yang langsung disampaikan oleh Kemendagri melalui zoom. Selanjutnya juga terdapat materi supervisi suportif yang disampaikan oleh Tim Geliat Airlangga dan dilanjutkan dengan diskusi untuk menggali existing condition kader di Surabaya atau Kader Surabaya Hebat (KSH).
Pada Kabupaten Sidoarjo, focused group discussion (FGD) dilaksanakan pada tanggal 24 Juni atau kurang lebih satu minggu setelah pelaksanaan FGD di Surabaya. Di Sidoarjo juga diperdalam mengenai pelaksanaan supervisi suportif oleh Tim Geliat Airlangga. Tata kelola kader di Kabupaten Sidoarjo berbeda dengan tata kelola kader di Surabaya, karena di Surabaya sudah dinaungi oleh Peraturan Walikota dan merupakan hal yang diprioritaskan.
Hasil focused group discussion (FGD) di kedua wilayah tersebut didiskusikan lagi pada tanggal 4 Juli 2024 di Surabaya. Dimulai dari overview existing condition masing-masing wilayah dan dilanjutkan FGD dengan membagi menjadi dua kelompok guna menggali usulan serta rekomendasi terkait kondisi saat ini. Dalam sesi akhir acara, kedua hasil tersebut dikombinasikan untuk hasil rekomendasi yang lebih menyeluruh.
-Andi maulana
TAG : HEATHWASH, kader, supervisi suportif, tata kelola